Kasus Gila dan Gila Kasus

M. Lutfi Hakim Jumat, 5 April 2015


Majalah Detik edisi 171 yang terbit awal Maret lalu memuat berita utama tentang perseteruan antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan gubernurnya, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok. Yang dipermasalahkan adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk Ibu Kota Jakarta yang, sebagaimana diberitakan media, mencapai Rp12,1 triliun. “Kalau Rp12,1 triliun itu bagi saya keterlaluan,” kata Ahok saat jumpa pers.

Dana sebesar itu rencananya untuk proyek pengadaan alat cadangn listrik untuk 21 SMP negeri, 44 kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat (Rp396 miliar); mesin cetak dengan spesifikasi terbaik untuk 59 SD, SMP, SMA/SMK di Jakarta Selatan (Rp177 miliar); buku trilogi Ahok (Rp30 miliar); tong sampah (Rp22 miliar); dan masih banyak lagi yang jika ditotal keseluruhannya akan mencapai angka seperti disebut di atas.

Sebagai orang awam yang tidak terbiasa dengan perhitungan uang dalam jumlah besar, saya ikut merasa heran. Ini adalah kasus gila. Bagaimana mungkin sekolah yang masih perlu direnovasi dan tidak terlalu membutuhkan peralatan itu diusulkan demikian. Pantas saja jika kemudian banyak orang berunjuk rasa memprotes rencana itu.

Sementara kasus gila adalah RAPBD yang jumlahnya fantastis, gila kasus adalah tanggapan yang berlebihan terhadap kasus tersebut—dalam hal ini Ahok. Lihat saja, pejabat sekelas gubernur bisa bicara sekeras itu sambil menudingkan telunjuk, dan, yang menjadi sasaran bukan orang sembarangan: anggota Dewan. Ia bahkan tidak gentar diancam hak angket yang bisa berujung pada pemakzulan dirinya.

Kalau boleh saya menyarankan, mestinya Ahok bisa bersikap lebih santai. Tidak usah terlalu ngotot seperti itu, apalagi sampai mengeluarkan kata-kata kasar. Bagaimanapun anggaran “siluman” itu sudah merupakan sebuah niat jahat untuk suatu saat akan dijadikan sarana memperkaya diri, tapi apakah niat sudah merupakan suatu tindak pidana korupsi? Kalaupun itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, apakah sudah ada kerugian negara dari sebuah niat buruk?

Kasus gila ketemu gila kasus ibarat api menyentuh mesiu: meledaklah semuanya. Berbagai umpatan dan perkataan kotor terlontar dari mulut-mulut mereka di akhir acara mediasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 5 Maret lalu. Sebuah perilaku yang tidak layak diperlihatkan oleh seorang pejabat negara.

Terkait dengan hal ini, beberapa tahun lalu Gus Dur pernah bilang, “Dulu anggota DPR seperti anak TK, sekarang seperti anak Play Group.” Dan saya pikir, sampai hari ini mereka belum naik kelas.


Catatan:
Judul di atas saya pinjam dari esai KH Abdurrahman Wahid di majalah Editor tahun 1990-an.