M. Lutfi Hakim Minggu, 19 Oktober 2014
“Tumben di sini? Kan biasanya dititipkan di rumah cuci?” tanya saya kepada seorang teman.
Ia tidak menjawab. Sambil tersenyum, ia malah balik bertanya dengan nada bergurau, “Enggak ada bahasa yang lebih keren?”
“Lo, bahasa Indonesia itu keren!”
Obrolan singkat di atas terjadi beberapa hari yang lalu saat saya dan seorang teman sedang asyik mencuci pakaian di wastafel asrama. Tidak ada yang penting sebenarnya dari apa yang kami obrolkan waktu itu, tetapi saya tertarik dengan bahasa keren yang dipertanyakannya tersebut. Saya mafhum, ia sedang menyindir karena saya menggunakan diksi rumah cuci dan bukannya laundry seperti yang lazim dipakai kebanyakan orang.
Sebenarnya apa sih yang menjadi tolok ukur sebuah bahasa pantas disebut keren?
Saya berpendapat, bahasa yang keren adalah bahasa yang menunjukkan jati diri bangsa dan dilafalkan penuturnya sesuai dengan konteks dan kaidah kebahasaan yang berlaku. Dengan demikian, penyisipan istilah-istilah asing dalam ragam cakapan, yang sebenarnya ada padanannya dalam bahasa Indonesia, menunjukkan gejala tuna harga diri—salah satu dari enam sifat negatif bangsa Indonesia yang diuraikan oleh Koentjaraningrat, guru besar antropologi Indonesia—dan pudarnya kebanggaan berbahasa Indonesia.
Pada kasus percakapan di atas, penggunaan kata laundry—seperti yang diharapkan teman saya—adalah salah satu contohnya.
Selama ini kita sudah mengenal penatu, yang berarti ‘usaha atau orang yang bergerak di bidang pencucian (penyetrikaan) pakaian’, sebagai padanan kata laundry. Tetapi penatu tidak mengandung muatan makna tempat, sebagaimana salah satu makna yang diusung laundry, sehingga kekosongan semantik itu sesungguhnya bisa diisi oleh rumah cuci.
Memang, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat (2008) terbitan Pusat Bahasa tidak, atau katakanlah belum, mencantumkan rumah cuci sebagai sublema dari kata dasar rumah. Tetapi penutur jati bahasa Indonesia tentunya bisa mengira-ngira sendiri bahwa arti frasa tersebut kurang lebih ‘tempat usaha cuci-mencuci’.
Jadi intinya, melalui tulisan sederhana ini saya ingin mengatakan (lagi) bahwa bahasa Indonesia itu keren. Oleh karena itu, mari kita kurangi penggunaan istilah-istilah asing dalam berbahasa, sedikit demi sedikit.