M. Lutfi Hakim Minggu, 5 Mei 2019
Di sebagian kitab fikih dijelaskan bahwa kalimah “romadlon”, pada bacaan niat puasa, yang benar huruf nun-nya dibaca kasrah (ni), dan bukan fathah (na). Alasannya: “romadlon” tersebut harus di-idlofah-kan dengan isim isyaroh setelahnya.
Sebelum dibahas lebih lanjut, perlu diketahui bahwa “romadlon” merupakan isim ghoiru munshorif yang i'rob jar-nya ditandai dengan harakat fathah dengan catatan tidak di-idlofahkan dengan kalimah setelahnya atau kemasukan “al”. Jika di-idlofahkan dengan kalimah setelahnya, maka tanda i'rob-nya adalah kasrah.
Dalam Hasyiyah-nya yang berupa komentar atas kitab Fathul Qarib, Syekh Ibrahim Al-Bajuri memberi alasan lebih lanjut tentang keharusan kalimah “romadlon” dibaca kasrah. Menurur beliau, jika “romadlon” dibaca fathah maka dikhawatirkan maknanya menjadi kacau seandainya kalimah setelahnya (hadzihis sanah) dijadikan sebagai dhorof zaman yang ber-ta'alluq pada “nawaitu”.
Dengan demikian, kalimah “hadzihis sanah (setahun ini)” menjadi “durasi” bagi pelaksanaan niat. Padahal, kita tahu, niat puasa hanya terjadi dalam waktu sekejap—di sinilah letak kerancuan maknanya. (Lihat: Hasyiyah Al-Bajuri ala Ibni Qasim, juz 1, hlm. 555)
Akan tetapi, jika kita jeli dan mau mengutak-atik i'rob yang terkandung dalam bacaan niat puasa, sebenarnya sama saja. Artinya, baik “romadloni” atau “romadlona” keduanya sama-sama benar. Lantas, bagaimana dengan i'robnya jika dibaca fathah?
Tentu saja “romadlon” tidak di-idlofahkan dengan kalimah setelahnya. Adapun kalimah “hadzihi” menjadi na'at dari “romadlon” dan “assanati” menjadi badal dari isim isyaroh (“hadzihi” dan “assanati” tidak bisa dijadikan susunan idlofah karena mudlof tidak boleh lebih makrifat daripada mudlof ilaih). Jika diterjemahkan secara harfiah artinya begini: “bulan puasa yang tahun ini”.
Sementara jika kita perhatikan cara membaca masyarakat pada umumnya, baik imam shalat Tarawih maupun para makmum, banyak di antara mereka yang membaca “romadlona hadzihis sanati”.
Cara membaca seperti itu tentunya tidak menimbulkan persoalan. Masalah baru muncul manakala ada seorang santri yang masih semangat-semangatnya belajar nahwu (gramatikal Arab) mendengarkannya. Hal itu wajar karena santri memang dididik untuk selalu berpikir kritis.
Seperti teman baru saya dari Pondok Sumbersari, Pare, Kediri, yang saat ini mendapat tugas “Safari Ramadan” di Pondok Pesantren Ash-Shufi, Blitar. Kemarin malam, selepas salat Tarawih, ia mendatangi saya sembari bertanya, “Lho, di sini membacanya kok ‘romadlona’? Padahal di kitab mestinya dikasrah, bukan?”
Sambil duduk lesehan dan minum kopi, saya pun menjelaskan apa yang baru saja saya tulis di atas—dan teman saya tadi mengangguk tanda setuju.
Gogourung, 16 Ramadan 1437 H